Ciri-ciri investasi bodong – Maraknya investasi bodong yang bermunculan akhir-akhir ini membuat orang-orang khawatir dan enggan untuk memulai berinvestasi. Cara-cara yang digunakan bermacam-macam, seperti titip modal dan konsep affiliator yang biasanya rutin memberitakan tentang online trading atau robot trading dan semacamnya.
Bagi kamu yang merupakan investor pemula yang ingin belajar tentang investasi, jangan mundur hanya karena takut dengan banyaknya investasi bodong. Saat ini, terdapat banyak sumber pengetahuan yang dapat meningkatkan pemahaman keuanganmu! Kamu bisa membaca blog, mendengarkan podcast, menggunakan media sosial, menonton video, atau mengikuti kelas investasi seperti SOLUSI by SFAST. Dengan demikian, kamu akan semakin yakin untuk berinvestasi dan terhindar dari ciri-ciri investasi bodong.
Tapi sebelum itu, yuk kita pelajari apa itu investasi bodong dan apa saja ciri-ciri investasi bodong!
Baca juga: 5 Contoh Investasi Jangka Panjang yang Wajib Kamu Punya!
Apa itu Investasi Bodong?
Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang ciri-ciri investasi bodong, penting bagi kamu untuk memahami terlebih dahulu apa itu investasi bodong. Investasi bodong adalah jenis investasi dimana seseorang meminta sejumlah uang dari investor untuk ditanamkan dalam bisnis atau kegiatan yang sebenarnya tidak ada. Nantinya, uang yang diinvestasikan oleh para investor akan diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Biasanya, investasi bodong memberikan janji-janji atau bahkan memaksa calon investor agar mau menanamkan modal. Investasi bodong memanfaatkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi dengan mengiming-imingi keuntungan yang besar.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
Supaya tidak tertipu, waspadai ciri-ciri investasi bodong berikut ini:
1. Menawarkan Keuntungan Besar Dalam Waktu Singkat
Keuntungan yang tinggi dalam waktu yang relatif singkat sering kali menjadi daya tarik utama dari investasi bodong. Perlu berhati-hati ketika ada yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat, seperti misalnya 30% dalam satu bulan. Sebab, tingkat keuntungan tersebut terlalu besar dan tidak wajar.
Biasanya, modus seperti ini dilakukan dengan meminta titipan dana atau modal. Sebagai contoh, terdapat grup obrolan di aplikasi pesan yang menawarkan jasa penitipan dana atau modal sebesar Rp5 juta dan menjanjikan keuntungan sebesar 50% dalam seminggu. Bahkan, ada yang menggunakan nama instansi atau organisasi untuk memberikan kesan lebih meyakinkan.
Oleh karena itu, penting untuk tetap waspada terhadap modus seperti contoh di atas. Jangan mudah tergoda dengan janji-janji manis tentang keuntungan yang tinggi. Pelajarilah jenis-jenis investasi, cara kerjanya, serta risikonya. Ingatlah pepatah “High Risk, High Return”, yang berarti potensi imbal hasil yang tinggi selalu diikuti dengan risiko yang tinggi pula.
2. Tidak Memiliki Perizinan yang Jelas
Umumnya, badan hukum dari perusahaan investasi bodong seringkali tidak memiliki kejelasan mengenai izin atau legalitas mereka. Oleh karena itu, sebelum kamu melakukan investasi, sangat penting untuk melakukan pengecekan secara detail terhadap perusahaan tersebut guna memastikan apakah mereka merupakan perusahaan investasi ilegal.
Sebuah lembaga keuangan yang terpercaya haruslah memiliki badan hukum yang sah dan lengkap izinnya dari pemerintah Indonesia, sebelum dapat memberikan layanan keuangan dan investasi. Semua perusahaan di sektor keuangan dan investasi wajib terdaftar sebagai anggota OJK untuk memastikan keamanan transaksi.
Oleh karena itu, jika kamu berencana untuk memulai investasi, sangat penting untuk memeriksa izin perusahaan tersebut di OJK. Kamu dapat memverifikasi legalitas investasi melalui laman resmi Otoritas Jasa Keungan (OJK) di ojk.go.id. Bahkan OJK juga sudah merangkum daftar entitas investasi ilegal yang ditangani langsung oleh Satgas Waspada Investasi. Jadi penting untuk selalu memastikan keamanan investasi yang kamu pilih dengan mengetahui perizinan dan legalitasnya.
3. Informasi Perusahaan dan Produk Tidak Jelas
Gunakan uang yang kamu miliki untuk berinvestasi pada perusahaan atau produk investasi yang jelas. Hati-hati terhadap produk yang tidak jelas. Lakukan penelitian dan kumpulkan sebanyak mungkin informasi tentang perusahaan atau produk tersebut.
Ada banyak produk investasi yang tersedia di pasar. Namun, pastikan setiap produk memiliki data dan deskripsi yang jelas. Hal ini bertujuan agar calon investor dapat memahami risiko dan keuntungan yang akan diperoleh. Sayangnya, investasi bodong tidak memberikan penjelasan mengenai deskripsi produk. Sebaliknya, mereka mencoba untuk menarik calon investor dengan janji-janji keuntungan yang tidak masuk akal.
Untuk menghindari hal ini, kamu dapat dengan mudah mengakses website OJK untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau tidak.
Baca juga: Investasi yang Tidak Pernah Rugi
4. Meminta Untuk Mencari Nasabah Baru
Jika kamu mendapat ajakan untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dan sebagai salah satu caranya adalah dengan mencari nasabah baru, maka kamu harus berhati-hati. Karena bisa saja ini merupakan salah satu dari ciri-ciri investasi bodong.
Pola investasi seperti ini juga dikenal dengan sebutan skema ponzi atau piramida, di mana kamu diminta merekrut anggota baru yang harus memberikan sejumlah uang tanpa ada kejelasan. Nah, uang yang disetor oleh anggota baru itulah yang digunakan untuk membayar bonus atau imbal hasil bagi kita atau anggota lama.
5. Pengelolaan Dana yang Tidak Transparan
Investasi yang bagus tentu dijalankan oleh manajer investasi yang ahli dan dapat dipercaya, dengan pengelolaan dana yang terbuka. Namun, sebaliknya, investasi bodong memiliki pengelolaan dana yang samar dan ketika ditanya, mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Kamu harus waspada jika investasi yang ditawarkan tidak menjelaskan dengan jelas bagaimana dana tersebut dikelola, karena ini adalah ciri-ciri investasi bodong.
Baca juga: 5 Alasan Kenapa Harus Investasi Saham Sedini Mungkin
Jadi itulah dia beberapa ciri-ciri investasi bodong yang bisa kamu jadikan panduan agar dapat berhati dan menghindari godaan dari investasi bodong. Kalau kamu mau berinvestasi berinvestasi dengan mudah dan aman, kamu bisa memulai investasi kamu di aplikasi SFAST yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan SFAST kamu bisa memilih berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan kamu, mulai dari saham, reksadana hingga obligasi.
Yuk mulai investasi kamu dengan SFAST!