Investasi punya banyak cara untuk dilakukan. Terlebih lagi, investasi memiliki banyak instrumen yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan cuan lebih. Nah, sudahkah kamu kenal lebih dekat dengan instrumen investasi reksadana dan jenis-jenis reksadana?
Untuk paham lebih detail seputar investasi reksadana, yuk langsung simak saja penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu Reksadana?
Dilansir dari Investopedia, reksadana adalah salah satu instrumen investasi dengan cara mengumpulkan aset dari pemegang saham untuk berinvestasi di dalam sekuritas seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, dan aset lainnya.
Jenis instrumen reksadana dioperasikan oleh manajer investasi. Tugas dari manajer investasi ini adalah mengalokasikan aset dana dan berupaya menghasilkan keuntungan modal atau pendapatan bagi investor dana. Portofolio reksadana dirancang dan dipertahankan agar sesuai dengan tujuan investasi yang tercantum dalam prospektusnya.
Investasi reksadana memberikan investor individu akses ke portofolio ekuitas, obligasi, dan sekuritas lainnya yang pastinya dikelola secara profesional. Oleh karena itu, setiap pemegang saham yang berpartisipasi secara proporsional dalam keuntungan atau kerugian dana tersebut.
Reksadana biasanya berinvestasi dalam jumlah besar pada perusahaan-perusahaan sekuritas dan kinerjanya bisa dilacak melalui perubahan kapitalisasi pasar total dari dana yang diinvestasikan.
Baca Juga: Apa Itu Reksadana dan 4 Cara Investasinya
Jenis-Jenis Reksadana
Ada beberapa macam reksadana yang bisa wajib kamu pahami jika tertarik dengan instrumen ini. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, terdapat 5 jenis reksadana yang ada di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, silakan simak langsung di bawah ini!
1. Reksadana Pasar Uang (Money Market Fund)
Reksadana pasar uang adalah jenis reksadana yang memiliki kebijakan investasi 100% yang diletakkan pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Jenis reksadana ini sangat cocok untuk memenuhi tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun) atau investor dengan profil konservatif karena jenis reksadana ini memiliki risiko paling rendah dengan imbal hasil relatif lebih kecil.
2. Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)
Tipe reksadana ini sebagian besar alokasi investasinya (minimal 80%) diletakkan pada efek yang memberikan pendapatan efek yang cenderung tetap seperti surat utang atau obligasi. Tipe reksadana ini sangat cocok untuk memenuhi tujuan keuangan dengan jangka waktu 1-3 tahun atau investor dengan profil risiko konservatif.
3. Reksadana Campuran (Balance Mutual Fund)
Jenis reksadana campuran memiliki kebijakan investasi maksimal sebesar 79% pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham. Selain itu, reksadana campuran sangat cocok untuk memenuhi tujuan keuangan dengan jangka waktu 3-5 tahun atau investor dengan tipe atau profil risiko moderat.
4. Reksadana Saham (Equity Fund)
Reksadana saham memiliki kebijakan investasi minimal sebesar 80% pada instrumen saham. Jenis reksadana ini sangat cocok untuk memenuhi tujuan keuangan dengan jangka waktu di atas 5 tahun atau investor dengan profil agresif. Bisa dibilang, jenis reksadana ini memiliki risiko paling tinggi dibanding jenis lainnya, namun memiliki potensi keuntungan tinggi juga.
5. Reksadana Syariah (Sharia Mutual Fund)
Reksadana syariah adalah jenis investasi yang mengikuti prinsip syariah dari keseluruhan jenis reksadana yang ada.
Nah, apakah informasi di atas tentang jenis-jenis reksadana cukup bermanfaat untuk kamu? Yuk, tingkatkan terus literasi keuangan dan investasi sedini mungkin!
Mau #DudukSantaiTapiCuan? Yuk, investasi saja di SFAST!