Ada banyak instrumen investasi yang menjadi primadona di kalangan investor, reksa dana pasar uang (RDPU) adalah salah satunya. RDPU adalah jenis investasi yang aman dengan tingkat profitabilitas menggiurkan.
Banyak investor pemula yang menginvestasikan dana pada instrumen ini. Namun, tidak sedikit juga yang masih ragu karena belum memahami lebih dalam mengenai RDPU.
Untuk itu simak penjelasan mengenai apa itu RDPU dan kenapa disebut minim risiko sebagai pertimbangan.
Apa Itu Reksa dana Pasar Uang?
Berdasarkan UU Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Sementara, melansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana pasar uang adalah salah satu jenis reksa dana yang beredar di bursa. Adapun dana investor akan diinvestasikan oleh Manajer Investasi (MI) ke beberapa instrumen pasar uang yang jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun seperti deposito, Surat Utang Negara (SUN), Obligasi atau sukuk.
RDPU dikenal memiliki likuiditas dan minim risiko. Investor dapat melakukan jual-beli kapanpun pada hari kerja tanpa biaya.
Baca Juga: 10 Istilah Penting dalam Reksa Dana, Investor Wajib Tahu!
Kenapa Reksa Dana Pasar Uang Disebut Minim Risiko?
Setiap investasi pasti memiliki risiko. Bedanya, setiap instrumen investasi memiliki risiko berbeda. Instrumen investasi reksa dana pasar uang memiliki risiko lebih rendah daripada instrumen lainnya, salah satunya saham.
Reksa dana pasar uang disebut minim risiko karena dana dialokasikan pada efek berisiko rendah untuk menjaga likuiditas. Investor dapat mengalokasikan dana investasi pada produk RDPU yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, sehingga risikonya lebih kecil
Karena tingkat risikonya lebih rendah, investor juga harus bersiap menerima tingkat pengembalian yang relatif rendah pula. Pahami bahwa low risk low return, high risk high return.
Alasan mengapa reksa dana pasar uang minim risiko, antara lain:
1. Relatif Stabil dan Tidak Berfluktuasi
Dana dialokasikan pada efek berisiko rendah yang tidak mengalami fluktuasi atau fluktuasinya cenderung lebih rendah.
Kemudian dana digunakan sebagai modal untuk menjaga likuiditasnya. Oleh karena itu, ketika kondisi pasar sedang amburadul, investasi RDPU cenderung stabil.
2. Jangka Waktu Pendek
RDPU merupakan investasi untuk jangka pendek, sehingga dana dapat ditarik kapan saja pada hari kerja, dan dana akan masuk ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari kerja berikutnya.
Fleksibilitas ini membuat RDPU cenderung lebih aman. Investor juga dapat memperoleh imbal hasil menggiurkan dalam waktu singkat.
Portofolio yang rendah risiko dan potensi imbal hasil yang bisa melebihi bunga tabungan dan bunga deposito merupakan sisi lain yang menarik dari RDPU.
3. Pertumbuhan Nilai
Meskipun potensi hasil investasinya tidak lebih tinggi dibanding jenis reksa dana lainnya, tetapi hasil investasi RDPU masih dapat mengalahkan tingkat inflasi dan juga melebihi bunga tabungan dan bunga deposito.
Laba RDPU juga lebih pasti dan jatuh tempo sesuai kesepakatan awal. Kepastian profitabilitas ini membuat RDPU banyak diincar investor yang mencari investasi aman dan terjamin.
Kelemahan RDPU
Meskipun memiliki banyak keuntungan, ternyata RDPU juga menyimpan kelemahan yang perlu investor pertimbangkan. Berikut adalah kelemahan investasi reksa dana pasar uang yang menyebabkan kerugian:
Baca Juga: 5 Jurus Memilih Reksa Dana Pendapatan Tetap Biar Cuan Melimpah
1. Penurunan NAB per Unit Penyertaan
Nilai Aktiva Bersih (NAB) merupakan besaran dana dalam pengelolaan reksa dana. Sementara, Unit Penyertaan (UP) merupakan bagian dari NAB yang dibagi menjadi unit-unit dalam instrumen investasi reksa dana.
Harga NAB per UP pada reksa dana dapat mengalami kenaikan atau penurunan tergantung pergerakan portofolio. Penurunan atau kenaikan dapat terjadi karena perubahan tingkat suku bunga negara.
2. Likuidasi Produk Reksa Dana (Jika tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan OJK)
Investor dapat mengalami kerugian karena likuiditas RDPU yang bermasalah. Risiko likuiditas terjadi karena bank atau perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendek.
Meskipun penarikan dana reksa dana cenderung mudah, Manajer Investasi mungkin saja terlambat dalam mengembalikan dana.
Namun, investor tidak perlu khawatir, pasalnya kini reksa dana sudah diatur dalam Undang-Undang. OJK memberi batas pencairan reksa dana yaitu maksimal selama 7 hari.
Itulah alasan kenapa reksa dana pasar uang disebut minim risiko. Pada dasarnya, investasi di RDPU cocok untuk investor pemula atau investor dengan profil risiko moderat. Dengan memahami hal tersebut, investor lebih mudah untuk merancang strategi investasi.
SFAST genk dapat mengalokasikan dana ke RDPU melalui SFAST. Melalui aplikasi ini kamu dapat berinvestasi pada instrumen reksa dana, saham, dan obligasi.
SFAST juga sudah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga kamu dapat memulai investasi dengan aman dan nyaman.
Mau duduk santai tapi cuan? Investasi di SFAST aja!