Kita pasti tahu betul bahwa investasi reksadana adalah salah satu instrumen yang menjanjikan untuk sebagian investor. Terlebih lagi reksadana syariah dan konvensional. Bagaimana tidak? Kedua jenis investasi reksadana mampu memberikan imbal hasil yang cenderung stabil dan efisien karena dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Namun sudahkah kamu tahu, perbedaan antara investasi reksadana syariah dan konvensional pada pasar modal?
Jika belum dan ingin tahu lebih lanjut tentang perbedaan jenis investasi reksadana ini, yuk simak lebih lanjut ulasannya di bawah ini!
Definisi Reksadana Syariah dan Konvensional
Dilansir dari Sikapi Uangmu, investasi reksa dana syariah adalah instrumen investasi atau wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI), kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan prinsip islam.
Sedangkan, investasi reksadana konvensional adalah jenis investasi reksadana yang bisa berinvestasi di semua jenis efek keuangan seperti saham, obligasi, deposito, dan instrumen lainnya dengan aturan-aturan investasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: 5 Fakta Unik tentang Reksadana Pendapatan Tetap
Apa Bedanya Reksadana Syariah dan Konvensional?
Ada beberapa perbedaan yang bisa dilihat oleh investor ketika memutuskan untuk berinvestasi di reksadana. Untuk lebih jelasnya, silakan simak langsung di bawah ini!
1. Prinsip Pengelolaan
Perbedaan antara reksadana syariah dan konvensional sangat terlihat pada prinsip pengelolaannya. Reksadana syariah pengelolaannya berdasarkan prinsip-prinsip syariah islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sedangkan, reksadana konvensional pengelolaannya berdasarkan prinsip kontrak investasi kolektif dan tidak berprinsip pada prinsip syariah serta diawasi hanya dengan Otoritas Jasa Keuangan.
2. Sistem Pembagian Keuntungan
Sistem pembagian keuntungan investasi reksadana konvensional dilakukan antara investor dan Manajer Investasi (MI) berdasarkan perkembangan suku bunga. Sedangkan, investasi reksadana syariah dilakukan dengan aturan syariat islam dan kesepakatan bersama.
3. Efek Portofolio Investasi
Investasi reksadana konvensional memperbolehkan mengalokasikan aset ke semua instrumen investasi tanpa terkecuali. Sedangkan, investasi reksadana syariah hanya diperbolehkan pada efek-efek yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES)
4. Akad atau Pengikatan
Investasi reksadana syariah menggunakan sistem akad syariah seperti yang terdiri dari akad kerjasama (musyarakah), sewa menyewa (ijarah), dan akad bagi hasil (mudharabah). Sedangkan, investasi reksadana konvensional lebih menekankan pada kesepakatan tanpa adanya label halal atau non-halal.
5. Proses Pembersihan
Dalam Investasi reksadana syariah, terdapat proses “permbersihan” pendapatan wajib yang akan diinvestasikan. Pembersihan ini berupa memisahkan harta yang halal dan non-halal agar berkah ketika diinvestasikan.
Sedangkan, investasi reksadana konvensional tidak terdapat pemberlakuan “pembersihan” seperti yang dilakukan pada reksadana syariah.
Bagaimana, apakah informasi di atas mengenai perbedaan reksadana syariah dan konvensional cukup bermanfaat untuk kamu?
Jangan lupa untuk terus tingkatkan literasi keuangan mengenai investasi, saham, dan reksadana hanya di SFAST!
Mau #DudukSantaiTapiCuan? Yuk, investasi saham dan reksadana hanya di SFAST!