Memahami istilah penting dalam reksa dana membantu mempermudah investor dalam memahami informasi seputar instrumen tersebut. Dengan pemahaman yang baik, investor dapat mengambil keputusan cerdas dalam investasi.
Reksa dana adalah produk investasi yang menghimpun dana dari pemodal untuk diinvestasikan ke dalam berbagai jenis instrumen seperti pasar uang, saham, dan obligasi. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi.
Risiko reksa dana cukup rendah dengan keuntungan yang kompetitif. Sehingga, reksa dana menjadi pilihan tepat bagi investor yang baru memulai investasi.
Nah, memahami istilah dalam reksa dana menjadi bekal utama sebelum menginvestasikan dana ke beberapa instrumen reksa dana.
Berikut adalah 10 istilah penting dalam reksa dana yang wajib investor ketahui.
10 Istilah Penting dalam Reksa Dana
1. Manajer Investasi (MI)
Manajer investasi adalah pihak yang mengelola dana investor melalui portofolio Efek. Mereka melakukan analisis pasar, pengambilan keputusan investasi, dan pengelolaan aset-aset dalam reksa dana dengan tujuan mencapai pertumbuhan dan keuntungan yang optimal bagi para pemodal.
2. Asset Under Management (AUM)
Memahami Asset Under Management (AUM) tidak kalah penting dalam reksa dana. AUM adalah total dana investor yang dikelola oleh manajer investasi. Nilai AUM menjadi indikator keberhasilan suatu produk reksa dana.
3. Bank Kustodian
Istilah penting dalam reksa dana selanjutnya adalah bank kustodian, yaitu bank yang memberikan jasa penitipan efek dan pengawas aset-aset reksa dana. Bank kustodian sebelumnya harus mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: 10 Perbedaan Saham dan Obligasi, Lebih Untung Mana?
4. Unit Penyertaan (UP)
Di dalam reksa dana juga terdapat istilah Unit Penyertaan (UP). Unit penyertaan adalah satuan yang menunjukkan kepemilikan seorang investor atas reksa dana yang dimilikinya.
Jumlah unit penyertaan dari suatu reksa dana dapat menjadi indikator bahwa reksa dana tersebut memiliki banyak peminat. Tetapi, ini tidak menjamin kinerja reksa dana dalam keadaan baik.
5. Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
Istilah penting dalam reksa dana yang harus diketahui berikutnya adalah Agen Penjualan Efek Reksa Dana (APERD). APERD adalah pihak yang bekerja sama dengan manajer investasi dalam menjual produk reksa dana.
Keduanya diikat dalam Perjanjian Distribusi. Sebagai salah satu pelaku di pasar modal, APERD wajib memiliki izin dari OJK.
6. Prospektus
Prospektus adalah dokumen yang berisi rincian penawaran dan portofolio investasi yang diajukan kepada calon investor sebagai bahan pertimbangan. Investor akan menemukan istilah ini ketika berinvestasi diinstrumen reksa dana.
Manajer investasi menerbitkan dan memperbaharui prospektus pada periode tertentu. Hal ini bertujuan supaya investor mendapatkan informasi terbaru mengenai suatu produk reksa dana.
7. Fund Fact Sheet
Fund fact sheet adalah laporan produk reksadana secara ringkas mengenai total uang yang dikelola, portofolio, riwayat transaksi, kinerja, dan sebagainya. Laporan ini dibuat satu bulan sekali sebagai tolak ukur performa produk reksa dana pada bulan sebelumnya.
8. Kupon
Investor akan menemukan istilah kupon dalam reksa dana obligasi. Kupon adalah bunga pinjaman yang harus penerbit obligasi bayarkan kepada investor.
Untuk mendapatkan imbal hasil, investor dapat menukarkan kupon pada tanggal yang telah ditentukan.
Baca Juga: 10 Istilah Penting Tentang IPO, Investor Wajib Tahu!
9. Subscription Fee
Investor juga harus mengetahui istilah subscription fee dalam reksa dana. Subscription fee adalah biaya yang harus investor bayarkan ketika melakukan pembelian reksa dana. Meski demikian, terdapat beberapa reksa dana yang tidak membebankan subscription fee kepada investornya.
10. Redemption Fee
Istilah penting dalam reksa dana yang terakhir adalah redemption fee. Redemption fee adalah biaya yang dikenakan kepada investor saat mereka melakukan penjualan atau penarikan unit penyertaan dari reksa dana.
Itulah 10 istilah penting dalam reksa dana yang wajib investor ketahui. Kamu dapat memahami istilah-istilah ini perlahan sembari memulai investasi reksa dana sesuai tujuan dan profil risiko.
Nah, kalau ingin investasi aman dan nyaman, kamu dapat memulai investasi di SFAST. Aplikasi SFAST menyediakan berbagai produk reksa dana terbaik sesuai dengan tingkat imbal hasil menarik.
SFAST juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jadi tunggu apalagi?