Dalam dunia investasi dan pasar modal, istilah “suspensi saham” mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun, istilah ini memiliki peran penting dalam menjaga integritas pasar saham dan berperan dalam melindungi para investor. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci tentang apa itu suspensi saham, faktor-faktor penyebabnya, dan apa yang harus dilakukan para investor ketika suspensi saham terjadi.
Baca juga: Siapa Saja Lembaga yang Terlibat dalam Pasar Modal?
Apa itu Suspensi Saham?
Suspensi saham adalah istilah yang digunakan ketika perdagangan suatu saham di pasar saham ditangguhkan atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada masa suspensi, saham yang kamu miliki seakan dibekukan, sehingga kamu tidak dapat membeli atau menjual saham tersebut hingga suspensi saham dicabut oleh BEI. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti informasi penting yang belum diumumkan atau adanya ketidakpastian yang signifikan tentang perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.
Bayangkan suspensi saham seperti berhenti sejenak dalam permainan sementara kamu dan pemain lain serta wasit sedang berbicara dan mengklarifikasi situasi. Selama suspensi, kamu tidak dapat membeli atau menjual saham tersebut sampai masalahnya diatasi atau situasinya menjadi lebih jelas.
Hal ini dilakukan untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar. Saat saham dihentikan sementara, kamu memiliki waktu untuk memahami informasi terbaru dan berpotensi membuat keputusan yang lebih baik setelah perdagangan saham dilanjutkan.
Jadi, suspensi saham adalah istilah yang digunakan ketika perdagangan suatu saham dihentikan sementara agar kamu sebagai investor memiliki waktu untuk memproses informasi penting atau mengatasi ketidakpastian sebelum perdagangan saham dilanjutkan.
Baca juga: Apa itu Auto Rejection, ARA & ARB? Penjelasan & Contohnya!
Faktor-Faktor yang Menyebabkan Suspensi Saham
1. Perusahaan Tidak Mematuhi Aturan BEI atau Aturan Hukum Lain
Salah satu alasan utama suspensi saham adalah ketika perusahaan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau aturan hukum lainnya. Ini bisa termasuk pelanggaran terhadap pengungkapan informasi yang wajib, seperti informasi yang mempengaruhi nilai saham atau kesehatan keuangan perusahaan. Jika perusahaan tidak mematuhi aturan ini, BEI dapat memberlakukan suspensi saham untuk memberikan waktu kepada perusahaan untuk memperbaiki pelanggaran tersebut dan untuk melindungi investor dari keputusan berdasarkan informasi yang tidak lengkap atau salah.
2. Pergerakan Harga Saham yang Liar atau Unusual Market Activity (UMA)
Jika harga saham mengalami pergerakan yang tidak wajar atau liar dalam waktu singkat, atau jika ada aktivitas pasar yang tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA), ini bisa menjadi tanda adanya ketidakstabilan atau spekulasi yang berlebihan. BEI bisa memilih untuk menghentikan sementara perdagangan saham tersebut dengan tujuan mencegah manipulasi pasar, memberikan waktu untuk menganalisis situasi, dan melindungi investor dari volatilitas yang tidak terkendali.
3. Perusahaan Terlambat atau Tidak Menyerahkan Laporan Keuangan ke BEI
Setiap perusahaan publik diwajibkan secara teratur menyampaikan laporan keuangan mereka kepada BEI dan publik. Jika sebuah perusahaan terlambat atau tidak menyampaikan laporan keuangan dalam jangka waktu yang ditetapkan, ini bisa menciptakan ketidakpastian mengenai kinerja keuangan perusahaan. Suspensi saham dapat diberlakukan untuk memberi waktu kepada perusahaan agar menyampaikan informasi yang diperlukan, sehingga investor memiliki gambaran yang lebih akurat tentang kondisi keuangan perusahaan sebelum perdagangan saham dilanjutkan.
Berapa Lama Suspensi Saham Dilakukan?
Mengenai berapa lama suspensi ini berlangsung, itu bervariasi tergantung alasan mengapa bursa memutuskan untuk menangguhkan aktivitas perdagangan saham suatu perusahaan. Jangka waktunya bisa sekitar satu hingga beberapa minggu.
Keputusan untuk membuka kembali perdagangan setelah suspensi sepenuhnya ada di tangan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki wewenang. Oleh karena itu, kemungkinan waktu di mana saham tetap tidak diperdagangkan setelah suspensi bisa berlangsung beberapa hari atau mungkin lebih lama lagi.
Penting untuk diketahui bahwa suspensi ini bisa terjadi beberapa kali dalam sebulan, tergantung seberapa serius pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar.
Baca juga: Apa itu Kode Saham: Pengertian Serta Fungsinya
Sanksi yang Diberikan Terkait Suspensi Saham
Berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), ada 5 tingkatan sanksi yang diberikan oleh perusahaan jika melanggar peraturan hingga mengalami penangguhan perdagangan saham. Ini termasuk:
- Denda maksimal sebesar Rp500 juta.
- Peringatan tertulis.
- Teguran tertulis.
- Larangan sementara untuk melakukan perdagangan di Bursa (suspensi).
- Penghapusan keanggotaan bursa.
Jangan khawatir tentang suspensi saham ini. Sebelum kamu memutuskan untuk membeli saham, kamu dapat melihat portofolio saham melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (IDX), yang akan menampilkan informasi resmi tentang saham-saham dari perusahaan yang mengalami suspend, unsuspend maupun perusahaan-perusahaan yang terkena UMA. Kamu dapat memeriksanya langsung di https://www.idx.co.id/berita/suspensi/.
Dengan demikian, kamu memiliki akses untuk mengetahui berbagai informasi tentang peringatan khusus dan penangguhan perdagangan saham.
Apa yang Harus dilakukan Saat Terjadi Suspensi Saham?
Salah satu cara mengatasi situasi di mana saham yang dimiliki terkena suspensi adalah dengan menjualnya di pasar negosiasi. Menjual saham yang sedang disuspensi bisa membantu mengurangi potensi kerugian, terutama jika ada investor yang tertarik untuk membelinya.
Namun, perlu diingat bahwa ada juga risiko saat menjual saham yang sedang disuspensi. Salah satu masalahnya adalah kurangnya minat dari para investor terhadap saham tersebut. Bahkan jika ada investor yang tertarik, kemungkinan besar saham akan ditawar dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar sebelum suspensi.
Bagi kamu yang ingin menjual saham yang sedang disuspensi, kamu bisa menghubungi perusahaan sekuritas terkait dan menyatakan niat untuk menjual saham di pasar negosiasi. Pasar negosiasi adalah tempat di mana individu bisa melakukan jual beli saham melalui perundingan, tetapi tetap melalui perusahaan sekuritas.
Jika perusahaan sekuritas menawarkan layanan pasar negosiasi, kamu dapat menentukan harga jual dengan angka lebih rendah daripada harga pasar biasanya. Namun, kamu perlu tahu bahwa menjual saham dengan harga lebih rendah atau melakukan cut loss bisa berisiko dan berpotensi menimbulkan kerugian.
Baca juga: Macam-Macam Investor, Kamu yang Mana?
Inilah pembahasan tentang aturan suspensi saham yang mungkin dapat terjadi pada suatu perusahaan yang sahamnya diperdagangkan. Jika kamu ingin mempelajari lebih lanjut mengenai cara berinvestasi dalam saham, kamu dapat mengakses SOLUSI Pasar Modal by SFAST yang menyediakan berbagai pengetahuan tentang pasar saham.
Bagi kamu yang ingin memulai investasi, kamu bisa berinvestasi di saham, reksadana dan obligasi di SFAST, SFAST adalah aplikasi pintar untuk investasi yang sangat mudah digunakan bagi pemula. Jadi jangan ragu lagi, segera mulai perjalanan investasi saham kamu di SFAST.